Minggu, 15 Oktober 2017

Etika Profesi

Pengertian Etika
Kata etika berasal dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau adat, sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut.
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Perkataan etika itu identik dengan perkataan moral, karena moral menyangkut akhlak manusia. Misalnya, perbuatan seseorang dikatakan melanggar nilai-nilai moral dapat diartikan pula bahwa perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku di masyarakat.
Fungsi etika Menurut Bertens, (1994) yaitu:
1.      Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang/suatu kelompok masyarakat dalam mengatur perilakunya.
2.      Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral, yang dimaksud disini adalah kode etik.
3.      Etika mempunyai arti lagi: ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.

Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya. Profesi adalah suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang didominasi oleh pendidikan dan keahlian, yang diikuti dengan pengalaman praktik kerja purna waktu. Dilaksanakan dengan mengandalkan keahliannya.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus difahami betul bahwa “Pekerjaan atau Profesi” dan “Profesional” terdapat beberapa perbedaan :
Profesi :
1.      Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
2.      Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
3.      Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4.      Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
1.      Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
2.      Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
3.      Hidup dari situ.
4.      Bangga akan pekerjaannya.

Peranan Etika Dalam Profesi :
1.      Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
2.      Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
3.      Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

Pengertian Etika Profesi
         Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.


Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1.      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan.
3.      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar