Pengertian Etika
Kata etika berasal dua
kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal
dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau adat, sedangkan yang kedua dari kata
ethos, yang artinya perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong
manusia dalam perilakunya.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan
tiga arti sebagai berikut.
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak);
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.
Menurut Martin (1993),
etika didefinisikan sebagai “the
discipline which can act as the performance index or reference for our control
system”.
Perkataan etika itu
identik dengan perkataan moral, karena moral menyangkut akhlak manusia.
Misalnya, perbuatan seseorang dikatakan melanggar nilai-nilai moral dapat
diartikan pula bahwa perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai dan norma-norma
etis yang berlaku di masyarakat.
Fungsi etika Menurut Bertens, (1994) yaitu:
1. Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan
norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang/suatu kelompok
masyarakat dalam mengatur perilakunya.
2. Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral, yang
dimaksud disini adalah kode etik.
3. Etika mempunyai arti lagi: ilmu tentang yang baik atau
yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
Pengertian Profesi
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh
dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu
penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan
antara teori dan penerapan dalam praktek.
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang
pekerjaannya. Profesi adalah suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang
didominasi oleh pendidikan dan keahlian, yang diikuti dengan pengalaman praktik
kerja purna waktu. Dilaksanakan dengan mengandalkan keahliannya.
Profesional
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian,
sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk
senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang
harus difahami betul bahwa “Pekerjaan atau Profesi” dan “Profesional” terdapat
beberapa perbedaan :
Profesi :
1. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan
utama (purna waktu).
3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang
mendalam.
Profesional :
1. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
2. Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
3. Hidup dari situ.
4. Bangga akan pekerjaannya.
Peranan Etika Dalam Profesi :
1. Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua
orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat,
bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa.
Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai
tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
2. Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai
nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau
masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat
profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai
yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan
diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
3. Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala
perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada
nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik
profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut.
Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan,
demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di
daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
Pengertian Etika Profesi
Etika
profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode
etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan
tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi dari
Kode Etik Profesi
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar